Semarang, 23 April 2025 - Hari pertama Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahun Anggaran 2025 Tahap 1 telah berlangsung dengan lancar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bersama dengan sejumlah asosiasi profesi, termasuk IATPI.
Pada hari pertama, IATPI turut serta dalam memfasilitasi penyampaian materi bagi peserta yang mendaftar untuk jabatan kerja Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi, yang diikuti oleh 18 peserta.
Sebanyak empat materi utama disampaikan oleh para narasumber profesional dan berpengalaman, yang mencakup materi teknis hingga pemahaman etika profesi.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Ir. Tri Joko, M.Si. dengan topik Perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dalam sesi ini, beliau menjelaskan proses perencanaan SPAM mulai dari regulasi yang berlaku hingga perencanaan teknis, mencakup pemilihan sumber air baku, baku mutu air, instalasi pengolahan air hingga sistem distribusi air minum
Sesi kedua dilanjutkan oleh Harmanto Aji, S.T yang membahas materi mengenai Peraturan dan Kebijakan Sertifikasi. Materi memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka kebijakan dan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Pada sesi ketiga, Edy Wahyudi, S.T. menyampaikan Pengelolaan Sampah dan Sanitasi Air Limbah Domestik. Materi mencakup perencanaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan untuk layanan yang berkelanjutan serta sistem sanitasi lingkungan untuk air limbah permukiman
Menutup sesi pelatihan, Dr. Ir. Tri Joko, M.Si. menyampaikan materi Etika Profesi, yang menekankan prinsip-prinsip etika profesi, yaitu tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, hasil serta dampaknya bagi kehidupan orang lain maupun masyarakat.
Partisipasi aktif IATPI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia. Kegiatan akan dilanjutkan pada hari kedua dengan agenda asesmen untuk memperoleh sertifikasi kompetensi kerja.