IATPI menjadi narasumber dalam webinar "Pentingnya Sertifikat Keahlian (SKK) untuk Meningkatkan Kredibilitas Profesional" yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Teknik Lingkungan Universitas Pasundan diikuti lebih dari 100 peserta pada 11 Januari 2025 melalui zoom meeting.
Ketua Divisi Pembinaan Anggota IATPI, Edy Wahyudi, S.T, menyampaikan materi tentang Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Konstruksi. Beliau menyampaikan bahwa secara luas sertifikasi tidak sebatas hanya pada bidang teknik lingkungan, baik teknik maupun non teknik, sertifikasi dibutuhkan dalam dunia profesional baik di lingkungan pemerintahan maupun badan usaha.
Kegiatan sertifikasi yang dilakukan di LSP Teknik Lingkungan IATPI yaitu SKK untuk Ahli Muda (jenjang 7), Ahli Madya (Jenjang 8), dan Ahli Utama (Jenjang 9) Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi. Sedangkan untuk sertifikasi keahlian (SKA) untuk klasifikasi Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah (AT-503) serta Ahli Teknik Air Minum (AT-504). Saat ini, LSP Teknik Lingkungan IATPI sedang dalam proses penambahan skema sertifikasi berjumlah 12 skema.
Pembicara kedua, Muhammad Awaluddin Aripin, S.T., dari Divisi Penjaminan Mutu/Sertifikasi IATPI, menyampaikan mengenai tata cara pengisian atau pendaftaran untuk mendapatkan SKA atau SKK. Dalam pengajuan SKK, pemohon harus sudah memiliki akun E-Simpan, akun PKB dan akun portal Perizinan PUPR. Untuk memperoleh SKK, proses pengajuan semua melalui portal PUPR. Sedangkan untuk SKA, proses masih dilakukan secara manual. Berkas-berkas yang diajukan akan diverifikasi oleh tim verifikator IATPI.
Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, baik secara langsung maupun melalui kolom chat. Melalui webinar ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai SKA dan SKK.