Jakarta, 11 Oktober 2025 – LSP Teknik Lingkungan IATPI melaksanakan asesmen penuh oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terkait penambahan ruang lingkup skema sertifikasi. Asesmen dilakukan di Kantor Sekretariat IATPI Pusat dengan asesor BNSP yang ditugaskan adalah Muhammad Nur Hayid, Ahdan Zainal Khafidz dan Muh. Iftikhardin Muchtar.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, S.T., M.Sc., DEA., IPU., Ketua LSP Teknik Lingkungan IATPI, Dr. Ir. Tri Joko, M.Si., serta Manajer Sertifikasi, Edy Wahyudi, S.T.

 

Penambahan skema ini merupakan upaya pengembangan LSP Teknik Lingkungan IATPI dari 15 menjadi 44 skema sertifikasi, mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024 tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi.

 

Melalui penambahan ruang lingkup sertifikasi ini, diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja di bidang tata lingkungan untuk mendukung kebutuhan tenaga profesional sektor jasa konstruksi.

Share this post on: