IATPI menyelenggarakan Webinar Series bertema “Mengenal Perubahan Baku Mutu Air Limbah Domestik pada Permen LHK No. 11 Tahun 2025 (Sesi 1: Perubahan Baku Mutu dan Implikasinya pada SPALD)” pada 11 Oktober 2025 melalui Zoom. Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari kapasitas 300 peserta yang terpenuhi.
Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, dalam sambutannya menyampaikan tiga hal penting. Pertama, pemenuhan standar teknologi berdampak pada investasi dan biaya operasional, sehingga pendampingan kepada pengguna dan institusi publik menjadi tanggung jawab bersama. Kedua, kesiapan SDM daerah harus ditingkatkan agar memiliki kompetensi dan kapasitas profesional yang sesuai kebutuhan lapangan. Ketiga, webinar menjadi wadah kolaborasi regulator, praktisi, dan akademisi untuk menggali informasi, mengidentifikasi tantangan, dan mencari solusi atas implementasi peraturan baru.
Narasumber pertama, Safrudin (Kementerian Lingkungan Hidup), memaparkan isi Permen LH No. 11/2025 serta membandingkannya dengan Permen P.68/2016. Ia juga menjelaskan ketentuan-ketentuan yang berlaku selama masa peralihan.
Narasumber kedua, Winarko Hadi (IATPI/Praktisi), membahas implikasi revisi baku mutu terhadap variasi sistem SPALD. Ia menyoroti bahwa teknologi tingkat lanjut seperti MBR dan SBR dapat menghasilkan kualitas lebih baik, namun membutuhkan biaya tinggi dan dukungan pemerintah, terutama bagi UKM.
Penanggap, Cindy Rianti Priadi (Direktur IPTEK IATPI), mengangkat tantangan masa depan yang belum sepenuhnya diakomodasi regulasi, seperti resistensi antimikroba, risiko daur ulang air dan lumpur, serta emisi gas rumah kaca. Ia menekankan pentingnya penguatan SDM di seluruh rantai layanan sanitasi, kolaborasi lintas sektor, hingga sertifikasi pekerja SPALD-S dan operator IPLT.
Kehadiran peraturan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi sistem air limbah domestik di Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara lebih optimal.