Jakarta, 15 Maret 2025 - LSP Teknik Lingkungan IATPI melaksanakan asesmen penuh oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terkait dengan usulan penambahan ruang lingkup sebanyak 15 skema sertifikasi. Asesmen dilakukan di Kantor Sekretariat IATPI Pusat oleh asesor BNSP yang ditugaskan adalah Henny S. Widyaningsih dan Alpian S.

Tujuan penambahan ruang lingkup LSP Teknik Lingkungan IATPI adalah sebagai upaya kontribusi dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja bidang Tata Lingkungan Konstruksi yang dibutuhkan oleh masyarakat jasa konstruksi.

Kegiatan Asesmen ini dihadiri oleh Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, S.T., M.sc., DEA, IPU., Ketua LSP Teknik Lingkungan IATPI, Dr. Ir. Tri Joko, M.Si dan Manajer Sertifikasi, Edy Wahyudi, ST.

Share this post on: