LSP IATPI bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi Batch II yang akan diselenggarakan secara tatap muka yang berlokasi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III, pada tanggal 20-24 November 2023.

 

Pelatihan Asesor Kompetensi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon asesor kompetensi LSP Teknik Lingkungan IATPI serta untuk memenuhi tuntutan kebutuhan personil yang diharapkan mempunyai kompetensi dan mendapatkan penugasan resmi oleh LSP untuk melakukan dan memberikan penilaian dalam uji kompetensi yang memerlukan pertimbangan dan pembenaran secara profesional. Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta asesor.

 

Sertifikasi Kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (bukti pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

 

Manfaat sertifikasi, diantaranya: rekrutmen, yaitu rekrutmen yang berbasis kompetensi, sebagai alat penjaminan mutu, membantu pengembangan pembelajaran, membantu pengembangan evaluasi pembelajaran, membantu merencanakan jenjang karir dan sebagai personal branding. Memahami pentingnya sertifikasi ini, maka Tenaga Ahli di bidang jasa konstruksi juga harus memenuhi tuntutan bahwa kompetensi seorang tenaga ahli, diakui melalui sertifikasi yang dimiliki.

 

IATPI sebagai asosiasi profesi bidang tata lingkungan, saat ini sedang meningkatkan kapasitasnya untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sehingga membutuhkan asesor-asesor kompetensi jasa konstruksi, bidang tata lingkungan. Asesor kompetensi merupakan seseorang yang mempunyai kompetensi dan mendapatkan penugasan resmi oleh LSP untuk melakukan dan memberikan penilaian dalam uji kompetensi yang memerlukan pertimbangan dan pembenaran secara profesional.

 

Share this post on: