Malang — LSP Teknik LIngkungan IATPI resmi menetapkan Program Studi Teknik Lingkungan S-1 Institut Teknologi Nasional Malang (ITB Malang) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk skema sertifikasi kompetensi kerja (SKK) Bidang Tata Lingkungan Konstruksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas layanan sertifikasi bagi tenaga ahli teknik lingkungan di berbagai wilayah.

 

Penetapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan uji kompetensi ketiga yang diselenggarakan di Kampus 1 ITN Malang pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara LSP dan institusi pendidikan tinggi dalam penyelenggaraan uji kompetensi yang kredibel, independen, serta memenuhi standar nasional.

 

Penunjukan Prodi Teknik Lingkungan ITN Malang sebagai TUK mendapat sambutan positif dari peserta sertifikasi maupun civitas akademika. Kepala Program Studi S-1 Teknik Lingkungan ITN Malang, Dr. Ir. Hery Setyobudiarso, M.Sc., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan LSP Teknik Lingkungan IATPI. Ia menilai penunjukan tersebut sejalan dengan reputasi Prodi Teknik Lingkungan ITN Malang, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memfasilitasi alumninya yang tersebar di berbagai daerah.

 

Uji kompetensi kali ini difokuskan pada jenjang Ahli Madya Teknik Lingkungan dengan menghadirkan dua asesor LSP Teknik Lingkungan IATPI, yaitu Ir. Dwi Khurniawati, MT. dan Agnes Tyagita Ayudyaningtyas, ST., M.Ling.

 

Agnes Tyagita menegaskan pentingnya SKK bagi tenaga ahli di bidang tata lingkungan.

“SKK merupakan bukti resmi keahlian, persyaratan legal untuk mengikuti tender, meningkatkan peluang karier, memperkuat kredibilitas profesional, sekaligus berperan dalam peningkatan kualitas dan keamanan proyek,” jelasnya.

 

Penetapan TUK Prodi Teknik Lingkungan ITN Malang memperkuat komitmen LSP Teknik Lingkungan IATPI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor tata lingkungan, sekaligus memperluas akses sertifikasi bagi tenaga ahli di seluruh Indonesia.

Share this post on: