Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) melaksanakan penandatangan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2023 di Jakarta, ditandatangani oleh Khalawi Abdul Hamid, Ketua Umum IATPI dan Taufik Widjoyono, Ketua LPJK.

 

Dari penandatanganan MoU ini, IATPI diberikan kewenangan oleh LPJK untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja keahlian bidang tata lingkungan yang belum ada pengampunya atas dasar pengalaman kerja. IATPI diberi kewenangan bersama-sama LPJK untuk dapat melaksanakan perolehan SKA (Sertifikat Keahlian) bagi profesi Teknik Lingkungan.

Share this post on: