Jakarta, 25 Oktober 2025 — IATPI menggelar webinar bertajuk “Mengenal Perubahan Baku Mutu Air Limbah Domestik pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2025” sesi kedua membahas kesiapan ekosistem infrastruktur sanitasi dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut.
Ketua Umum IATPI Endra S. Atmawidjaja, dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan baku mutu ini memiliki implikasi teknis dan perencanaan yang signifikan. Penyesuaian desain, RAB, hingga kesiapan SDM menjadi faktor penting agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Narasumber pertama, Mahardiani Kusumaningrum dari Direktorat Sanitasi Kementerian PU, menjelaskan substansi utama Permen LH No. 11/2025 yang berpengaruh pada perubahan baku mutu air limbah domestik baik di sistem pengolahan setempat, lumpur tinja, dan terpusat hingga kewajiban untuk menyediakan unit pemisah minyak & lemak. Ia menyoroti bahwa perubahan baku mutu ini berpotensi mempengaruhi capaian akses sanitasi aman, memerlukan peninjauan ulang kualitas efluen IPAL atau tangki septik pabrikan, serta pembaruan acuan teknis sesuai SNI.
Arieza A.T. dari Divisi Sanitasi IATPI menjelaskan konsep retrofit sebagai upaya optimalisasi bangunan eksisting dengan penambahan teknologi baru tanpa mengabaikan kaidah desain yang baik. Ia menekankan pentingnya kesepahaman lintas kementerian terhadap istilah dan parameter pengolahan air limbah domestik agar implementasi kebijakan berjalan seragam.
Penanggap, Prof. Ir. Joni Hermana, M.Sc.ES., Ph.D. (Dosen Teknik Lingkungan ITS/Dewan Pakar IATPI), menekankan perlunya pemetaan terpadu antara Permen LH No. 11/2025 dan regulasi terkait, seperti Permen PU No. 4/2017, agar lebih sinergis. Ia juga mendorong penguatan kajian teknologi IPAL/IPLT dan peningkatan capacity building melalui sertifikasi profesi di bidang manajemen air limbah oleh LSP Teknik Lingkungan.
Melalui webinar ini, diharapkan terjalin kolaborasi lintas sektor, tumbuhnya inovasi teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna memastikan implementasi regulasi pengelolaan air limbah domestik berjalan efektif, berkelanjutan, dan berkontribusi pada terwujudnya lingkungan yang sehat.
