Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja menjadi narasumber dalam Diseminasi Kerangka Penguatan Ketahanan Iklim pada Sektor Sistem Air Minum, Sanitasi dan Higiene (WASH) yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada 25 Maret 2025 melalui zoom meeting.
Perubahan iklim berdampak langsung pada layanan dasar seperti air minum dan sanitasi. Dengan cuaca dan keadaan ekstrim berpotensi mengganggu infrastruktur dan layanan masyarakat.
Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappenas, Ikhwan Hakim dalam sambutanya menyampaikan bahwa sebagai untuk menghadapi tantangan perubahan iklim yang berdampak pada WASH, Bappenas bersama UNICEF dan mitra telah menyusun Kerangka Ketahanan Iklim WASH. Kerangka ini bertujuan untuk membantu pemerintah dan mitra pembangunan dalam mengidentifikasi risiko, menyusun intervensi dan mengintegrasikan ketahanan iklim ke dalam sistem WASH.
Kannan Nadar, Chief of WASH UNICEF, menambahkan bahwa kerangka ini mendukung komitmen Indonesia dalam menjalankan asta cita yaitu penguatan ketahanan bencana dan perubahan iklim dibawah misi nomor 4, serta sejalan dengan Paris Agreement dalam upaya membatasi kenaikan suhu global melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dan memperkuat ketahanan iklim.
Dalam Sesi Berbagi Perspektif: Tantangan dan Solusi dalam Mencapai Ketahanan Iklim pada Sistem WASH, menghadirkan 4 narasumber kunci lintas sektor diantaranya:
- Perwakilan Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup
- Perwakilan Direktorat Sanitasi, Kementerian PU
- Direktur Utama BDLH, Kementerian Keuangan
- Ketua Umum IATPI
Ketua Umum IATPI menyampaikan materi mengenai Kompetensi Profesional dalam Integrasi Strategi Ketahanan Iklim dalam Sektor WASH. Dalam paparannya, ia juga membahas profil profesi teknik lingkungan di dunia kerja. Keahlian teknik lingkungan mencakup berbagai sektor, seperti air minum dan sanitasi, pertambangan, konstruksi, energi, kesehatan, industri manufaktur, serta lingkungan hidup dan kehutanan.
IATPI berperan dalam meningkatkan kapasitas para praktisi dan profesional di bidang lingkungan melalui PKB serta sertifikasi kompetensi kerja.