Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) mendorong penguatan kapasitas dan peran profesional teknik lingkungan dalam mengawal pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), khususnya dari aspek pengendalian pencemaran udara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, saat membuka webinar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diselenggarakan IATPI Jawa Timur dengan tema “PSEL Sudah Aman? Perspektif Pengendalian Pencemaran Udara dalam Operasional PSEL”, Sabtu (26/9/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Ketua IATPI Jawa Timur, Prof. I.D.A.A. Warmadewanthi, S.T., M.T., Ph.D., IPU, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan PKB perdana IATPI Jawa Timur. Webinar ini diselenggarakan untuk membedah isu PSEL secara objektif, ilmiah, dan solutif dengan menghadirkan perspektif regulator, pembuat kebijakan, akademisi, serta praktisi.
Prof. Warmadewanthi juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi profesional anggota, khususnya di bidang persampahan dan teknik lingkungan. Melalui kegiatan ini, IATPI Jawa Timur berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran dan rekomendasi terhadap pengembangan proyek PSEL di Indonesia.
Dalam sambutannya, Endra mengapresiasi inisiatif IATPI Jawa Timur dalam mengangkat isu pengendalian pencemaran udara pada operasional PSEL. Ia menekankan bahwa PSEL perlu dipandang sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan, bukan semata-mata sebagai proyek pembangkitan listrik.
Menurut Endra, pengelolaan sampah tetap perlu dilakukan secara terstruktur dari hulu hingga hilir, mulai dari pemilahan, penerapan prinsip 3R, pengolahan sampah organik, pemanfaatan material, hingga pengelolaan residu. Karakteristik sampah yang masuk ke fasilitas PSEL, termasuk volume, komposisi, dan kadar air, juga perlu memenuhi persyaratan teknis agar proses pengolahan dapat berjalan secara optimal.
Dari sisi pengendalian pencemaran udara, Endra menyoroti pentingnya teknologi pengendalian emisi dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Menurutnya, pemantauan emisi perlu dilakukan secara kredibel dan tidak hanya bergantung pada data operator, tetapi juga dapat dipantau oleh regulator maupun pihak independen. Keterlibatan akademisi, komunitas profesional, dan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung transparansi serta pembelajaran bersama.
Webinar menghadirkan empat narasumber dari berbagai perspektif, yaitu Rofi Alhanif, S.Pi., M.Sc., Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan; Prof. I.D.A.A. Warmadewanthi, S.T., M.T., Ph.D., IPU, Guru Besar Departemen Teknik Lingkungan FTSPK-ITS Surabaya; Trino Ardy Simanjuntak, S.T., Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH; serta Hari Sunjaya dari PT Sumber Organik selaku pengelola TPA Benowo.
Dari sisi regulasi, Trino Ardy membahas Trino Ardy, mulai dari baku mutu udara ambien, pengendalian emisi fugitif, hingga sistem manajemen lingkungan.
Sementara itu, Rofi Alhanif membahas PSEL dalam implementasi, investasi dan pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa PSEL bukan semata-mata ditujukan untuk menghasilkan listrik, tetapi menjadi salah satu opsi untuk memanfaatkan residu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan melalui proses reuse, recycle, dan pendekatan pengelolaan lainnya.
Perspektif akademik dan pengalaman lapangan turut melengkapi diskusi melalui pembahasan Prof. Warmadewanthi dan Hari Sunjaya mengenai aspek teknologi serta pengalaman operasional pengolahan sampah menjadi energi di TPA Benowo, Surabaya.
Melalui kegiatan ini, IATPI mendorong IATPI Cabang untuk terus menghadirkan ruang pembelajaran dan diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan PKB diharapkan dapat menjadi sarana berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi anggota sekaligus memperkuat kontribusi profesi teknik lingkungan dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan di Indonesia.
