Jakarta, 29 Juli 2026 – IATPI berpartisipasi dalam Rapat Pemenuhan Tenaga Ahli Jasa Konsultasi pada Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Kegiatan ABT Penyusunan RDTR Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rapat ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi mengenai pemenuhan tenaga ahli pada paket pekerjaan penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), agar proses pengadaan dan pelaksanaan jasa konsultansi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IATPI Endra S. Atmawidjaja menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi profesi. Menurutnya, penyediaan tenaga ahli harus mengedepankan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kepemilikan sertifikat kompetensi yang masih berlaku.
Saat ini, IATPI memiliki sekitar 3.800 anggota, dengan sekitar 1.200 tenaga ahli bersertifikat yang masih aktif. Untuk mendukung layanan keprofesian, IATPI telah mengembangkan 44 skema sertifikasi kompetensi kerja, termasuk 18 skema untuk jenjang Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama yang mencakup bidang air minum, air limbah, persampahan, drainase, plumbing, serta Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Pelaksanaan sertifikasi tersebut didukung oleh 50 asesor dan 54 Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Dalam rapat tersebut, IATPI juga mengusulkan dilaksanakannya kick-off sebelum kontrak dimulai untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi bagi seluruh tenaga ahli sehingga pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi dapat berjalan lebih optimal.
Sebagai organisasi profesi yang terakreditasi oleh LPJK dan BNSP, IATPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam penyediaan tenaga ahli yang kompeten serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
