LSP Teknik Lingkungan IATPI bersama Ikatan Alumni STTST dan STTPU Jakarta menggelar webinar bertajuk Peran LSP dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Bidang Teknik Penyehatan/Lingkungan pada 26 Februari 2026 melalui Zoom.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap tuntutan dunia kerja yang semakin menekankan profesionalisme serta pengakuan kompetensi, khususnya di bidang teknik penyehatan dan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II STTPU Jakarta, Rina Agustin Indriani, dalam sambutan pembuka. Ia menegaskan bahwa lembaga sertifikasi profesi memiliki peran strategis dalam memastikan tenaga kerja memenuhi standar industri serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Sebagai narasumber utama, Ketua LSP Teknik Lingkungan IATPI, Tri Joko, menjelaskan bahwa kebutuhan profesi saat ini mencakup sektor jasa konstruksi maupun nonkonstruksi. Ia turut menyoroti peluang global seperti agenda SDGs, ekonomi sirkular, dan dekarbonisasi yang menuntut kesiapan sumber daya manusia dengan kompetensi yang diakui secara internasional.
Sebagai asosiasi terakreditasi, IATPI terus mendorong pembinaan kompetensi anggotanya. Saat ini LSP Teknik Lingkungan IATPI telah memiliki 44 skema sertifikasi profesi, baik pada level pelaksana teknis hingga level 7,8,9 ahli, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kompetensi di bidang teknik lingkungan.
Pengembangan kompetensi SDM memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari asesmen berbasis standar BNSP dan LSP, kurikulum berbasis kompetensi oleh lembaga pendidikan dan pelatihan, hingga dukungan industri sebagai pengguna tenaga profesional.
Tri Joko menegaskan, sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa kompetensi telah terstandar dan diakui.
Webinar ini diharapkan mendorong sinergi lintas sektor untuk meningkatkan daya saing tenaga profesional teknik lingkungan di tingkat nasional maupun global.
