IATPI sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Pengenalan Dasar Penyusunan Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi secara daring pada 14 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pertama IATPI di tahun 2026 dan diikuti oleh 72 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Ketua Umum IATPI Fajar Eko Antono, saat membuka acara menyampaikan bahwa Pertek merupakan salah satu instrumen kunci dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya untuk mengendalikan emisi dari sumber. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemahaman regulasi yang belum merata hingga penyusunan laporan yang belum sesuai dengan ketentuan.
Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan pemahaman yang komprehensif, mencakup kerangka regulasi dan kebijakan, kedudukan Pertek dalam persetujuan perizinan dan berusaha, identifikasi sumber dan karakteristik emisi, penyusunan neraca emisi hingga penyusunan sistematika laporan.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat memanfaatkan forum ini secara optimal dengan aktif bertanya dan berdiskusi.” ujar Fajar.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Noor Rachmaniah selaku Koordinator POKJA Pengendalian Pencemaran Udara KLH; Haryono Setiyo Huboyo, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro; I Made Indradjaja M Brunner, Dosen Institut Teknologi PLN sekaligus Dewan Pakar IATPI serta Fadjar Goembira, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Andalas yang juga Dewan Pakar IATPI
Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berlangsung interaktif sepanjang sesi pelatihan.
Melalui pelatihan ini, IATPI berharap peningkatan kompetensi tenaga ahli teknik lingkungan dapat mendorong penyusunan dokumen Pertek yang lebih akurat, sistematis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
