Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) menargetkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Lingkungan IATPI dapat mandiri pada 2026. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Asesor dan Usulan Tutor untuk Kerja Sama dengan Sucofindo yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pemenuhan regulasi LSP Teknik Lingkungan IATPI telah berhasil dilakukan. Jumlah asesor meningkat secara signifikan, sementara jumlah skema sertifikasi bertambah dari tiga skema pada akhir 2023 menjadi 44 skema hingga saat ini.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai modal penting untuk memperluas layanan keprofesian. Namun demikian, penambahan skema harus diiringi dengan pemenuhan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), termasuk ketersediaan minimal dua asesor pada setiap skema serta optimalisasi pemanfaatan asesor yang telah ada.
Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, mendorong LSP untuk menerapkan pola kerja yang lebih proaktif dengan menawarkan layanan keprofesian kepada pengguna, baik dari sektor pemerintah, swasta, maupun perguruan tinggi.
“Ke depan, kita harus lebih agresif dalam memberikan layanan keprofesian. LSP tidak hanya menunggu permintaan, tetapi aktif menawarkan layanan sesuai kebutuhan pasar,” ujar Endra.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan LSP dalam merekrut asesor baru sekaligus meningkatkan kinerja dan utilisasi asesor yang telah ada. Menurutnya, jumlah 44 skema sertifikasi yang dimiliki saat ini sudah cukup kuat sebagai dasar untuk memperluas layanan dan mendorong kemandirian LSP pada 2026.
Ketua LSP Teknik Lingkungan IATPI, Tri Joko, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan asesor berdasarkan kompetensi dan sebaran geografis guna memastikan layanan sertifikasi dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, LSP Teknik Lingkungan IATPI berencana menggelar lokakarya teknis bersama para asesor yang difokuskan pada strategi pemasaran layanan, penjangkauan pengguna jasa, serta implementasi skema baru, termasuk penguatan koordinasi dengan perguruan tinggi dan calon pengguna layanan sertifikasi.
Dalam rapat tersebut, para asesor juga menyampaikan sejumlah masukan, salah satunya terkait perbedaan persyaratan kebutuhan tenaga ahli di lapangan. IATPI diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong pemanfaatan tenaga ahli teknik lingkungan agar lebih sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IATPI mengajak para asesor dan pengurus untuk terlibat sebagai tutor dalam program pelatihan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Sucofindo. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operator, pengawas, dan supervisor di daerah, khususnya di bidang pengelolaan persampahan.
IATPI optimistis, melalui penguatan layanan keprofesian, pemetaan SDM, serta kerja sama strategis dengan berbagai pihak, LSP Teknik Lingkungan IATPI dapat mencapai kemandirian pada 2026 dan berkontribusi lebih besar dalam pengembangan SDM profesional di Indonesia.
